PURWOKERTO - Daop 5 Purwokerto merubah beberapa jadwal perjalanan KA yang berangkat dari wilayahnya. Setidaknya, ada delapan KA yang mengalami perubahan jadwal baik maju maupun mundur.
VP Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan terdapat percepatan waktu tempuh perjalanan KA Jarak Jauh dengan total 2.727 menit per hari.
Contohnya seperti KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng - Bandung yang perjalanannya lebih singkat 72 menit, dari sebelumnya 12 jam 15 menit menjadi 11 jam 3 menit.
Selain itu, ada juga KA Bima relasi Gambir - Surabaya Gubeng, yang perjalanannya lebih singkat dari sebelumnya 11 jam 31 menit menjadi 10 jam 30 menit atau lebih singkat 61 menit.
"Sehingga, ada beberapa KA keberangkatan awal dari Daop 5 Purwokerto yang mengalami perubahan jam keberangkatan," kata dia.
Yaitu, KA Wijayakusuma relasi dari Stasiun Cilacap-Surabaya Gubeng-Ketapang semula berangkat pukul 15.10 menjadi pukul 15.30. KA Kertanegara relasi dari Stasiun Purwokerto-Malang semula berangkat pukul 18.20 menjadi pukul 18.40.
Ada juga, KA Sawunggalih relasi dari Stasiun Kutoarjo-Pasar Senen semula berangkat pukul 19.00 menjadi pukul 18.50. Juga, KA Kutojaya Utara relasi dari Stasiun Kutoarjo-Jakarta Kota semula berangkat pukul 17.10 menjadi pukul 19.35.
Selanjutnya, KA Serayu relasi dari Stasiun Purwokerto-Kroya-Pasar Senen semula berangkat pukul 06.45 menjadi pukul 06.30. KA Serayu relasi dari Stasiun Purwokerto-Kroya-Pasar Senen semula berangkat pukul 16.30 menjadi pukul 16.45.
Juga, KA Kutojaya Selatan relasi dari Stasiun Kutoarjo-Kiaracondong semula berangkat pukul 09.50 menjadi pukul 09.40. KA Baturraden Ekspres relasi dari Stasiun Purwokerto-Bandung semula berangkat pukul 21.45 menjadi pukul 20.00.
Dia menambahkan, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan Grafik Perjalanan KA (Gapeka). Seperti, pengoperasian jembatan BH 1120 lintas Bumiayu-Linggapura.
Selain itu, adanya jalur ganda yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan seperti di lintas Gedebage - Haurpugur, pengoperasian lintas double-double track (DDT) Cakung - Bekasi, peningkatan kecepatan prasarana di berbagai lintas hingga 120 km/jam dan perubahan sistem persinyalan. (mhd)