CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sejumlah barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Cilacap yang dimulai dari tanggal 10 sampai dengan 16 April 2023 dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut berbarengan dengan gelar apel pasukan ketupat candi 2023 yang dilaksanakan di alun - alun Cilacap, Senin 17 April 2023.
"Hari ini kita musnahkan barang bukti hasil KRYD yang dimulai sejak tanggal 10 hingga 16 April," kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.
Untuk barang bukti yang berhasil disita yakni 210 botol miras berbagai merk, ciu 30 liter, dan knalpot tidak standar (brong) sebanyak 294 unit. Kemudian petasan 317 selongsong, obat petasan 31 kg, 2.728 petasan jenis Leo, dan senjata tajam 14 bilah.
"Untuk senjata tajam merupakan hasil penyitaan dari warga yang didominasi remaja saat hendak melakukan tawuran, hari ini kita musnahkan," lanjut Kapolresta.
Selanjutnya, Kapolresta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak tawuran apalagi menggunakan senjata tajam, kemudian Kapolresta meminta untuk jangan menyalakan atau memproduksi petasan.
"Itu sudah merupakan tindakan berbahaya, sudah ada korban jiwa, jadi kita berharap masyarakat lebih peduli," pungkasnya.(jul)