THR Komponen TPP Baru Dibayarkan Hari Rabu, Ini Alasannya

Senin 10-04-2023,09:54 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Indri Agustina

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga tak mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh komponen, Senin, 10 April 2023 ini. Lantas apa alasannya?

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Siswanto menjelaskan, hal itu dikarenakan pada hari ini, Pemkab juga akan membayarkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) reguler bulan April 2023.

"Jadi biar prosesnya lebih lancar tidak tumpuk. Hari ini (Senin, red) kami menyalurkan THR komponen gaji dan TPP Reguler bulan April (2023)," jelasnya kepada Radarmas, Senin, 10 April 2023.

Dia menambahkan, untuk THR dari komponen TPP diatur mulai diajukan pada Selasa, 11 April 2023. "Dan Insya Allah akan disalurkan hari Rabu tanggal 12 April 2023," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Purbalingga bakal mencairkan THR Idul Fitri 1444 H ASN, mulai Senin, 10 April 2023 ini

"THR dari Komponen Gaji untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil, red) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, red), hari ini (Senin, red) sedang proses. Insya Allah bisa disalurkan hari ini juga," ungkap Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga Siswanto.

Namun, THR yang diterima oleh ASN masih belum seluruhnya. Komponen THR dari TPP baru akan cair pada Rabu, 12 April 2023 mendatang. (tya)

Kategori :