PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Meski dilarang beroperasi sementara selama bulan Ramadhan tahun 2023 ini.
Namun, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Purwokerto diduga masih ada yang buka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarbanyumas di lapangan, beberapa tempat hiburan malam yang diduga masih buka itu turut dilaporkan di lapak aduan Banyumas.
Seperti laporan dengan nomor aduan #G2300000144, Ia melaporkan, jika tempat hiburan malam masih ada yang buka meski bulan puasa.
BACA JUGA:Jajaran Pengawasan Bawaslu Hampir Terbentuk Seluruhnya, Tinggal Pengawas TPS yang Belum
"Hiburan malam di purwokerto tetap buka meskipun bulan puasa, mantap," tulisnya.
Sementara itu SA (28) warga Purwokerto Utara mengakui, meski adanya SE Bupati terkait penutupan sementara dan penyesuaian jam operasional, akan tetapi beberapa tempat hiburan masih ada yang buka.
"Kan ada SE bupati, itukan katanya tempat hiburan malam tutup, tapi kok masih banyak yang buka" katanya.
Ia juga menjelaskan, pemda seolah-olah menutup mata akan hal itu.
"Tapi itu kalau tidak ditindak, seolah-olahkan Pemerintah tutup mata, kalau memang seperti harusnya ada tindakan dari pemerintah," terangnya.
Menurutnya juga, jika tidak ada rencana dari Pemerintah untuk menutup sementara, lebih SE itu tidak usah dibuat.
BACA JUGA:Jajaran Pengawasan Bawaslu Hampir Terbentuk Seluruhnya, Tinggal Pengawas TPS yang Belum
"Kalau semisalnya gak ada rencana nutup sementara mending gak usah ada SE sekalian, ngapain ada Aturan tapi nyatanya masih banyak yang buka," paparnya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Banyumas, Setia Rahendra menjelaskan, bagi masyarakat yang mengetahui tempat hiburan yang masih buka, silahkan melaporkan ke Satpol PP Banyumas.
"Jika ada yang masih buka, silahkan laporan nanti Satpol PP akan ngecek dan memintanya untuk tutup," pungkasnya. (win)