AJIBARANG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pasar Hewan Ajibarang dengan segala aktivitas perdagangan sapi dan kambing setiap minggunya, belum menghasilkan retribusi yang maksimal.
Kepala Pasar Hewan Ajibarang, Syafrin mengatakan, secara aturan retribusi yang dikenakan kepada pemilik hewan yang menjual ternaknya di Pasar Hewan Ajibarang, Rp 5 ribu untuk sapi dan Rp 2 ribu untuk kambing.
Faktanya di lapangan sebagian pedagang membayar retribusi di bawah itu.
BACA JUGA:Saking Pasrahnya, Terdakwa Residivis Pencurian Ini Tak Ajukan Pledoi
"Rp 5 ribu itu per ekor, tetapi beberapa pedagang ada yang membayar Rp 10 ribu untuk lima sapi," katanya ditemui Radarmas, Rabu (5/4).
Syafrin menjelaskan, jika dihitung, sapi yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Ajibarang, Rabu (5/4) ini kurang lebih 100 ekor.
Kondisi lebih ramai jika hari Rabu jatuh bersamaan dengan Pon untuk pasaran Kambing.
BACA JUGA:PGOT Marak Bermunculan Selama Ramadhan di Kota Purwokerto
Meski lebih ramai, untuk jumlah retribusi juga belum maksimal.
"Untuk penarikan retribusi dari pedagang Kambing justru lebih sulit, lebih banyak perantara," terangnya. (yda)