PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Meresahkan masyarakat sekitar dan membuat tidak nyaman pengguna jalan.
Sebanyak 5 anak punk yang diamankan disalah satu emperan ruko yang berada di Jalan Jenderal Soedirman Sokaraja diberi pembinaan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno mengungkapkan, setelah kelima anak punk itu diamankan ke Mapolsek Sokaraja, mereka lalu diberi pembinaan.
"Dilaksanalan pendataan, diberikan pembinaan," katanya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Purbalingga Bentuk 3 Pansus, Bahas LKJP Bupati dan 3 Raperda
Selain itu, kelima anak punk yang diketahui berasal dari Kabupaten Cilacap itu kemudian membuat surat pernyataan.
"Dan setelah menyadari kesalahannya dengan membuat surat pernyataan," lanjutnya.
Menurutnya pun, mereka berjanji akan pulang kerumahnya masing-masing.
"Mereka juga berjanji mau pulang kerumahnya sendiri yaitu Kroya cilacap dengan naik bus," pungkasnya. (win)