PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus pencurian yang terjadi di komplek pembangunan Kampus 2 Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu), Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, berhasil diungkap Satreskrim Polres Purbalingga.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, tersangka yang diamankan yaitu SD (24) warga Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.
"Tersangka merupakan salah satu pekerja proyek di lokasi pembangunan kampus tersebut," katanya saat jumpa pers kasus tersebut, di Mapolres Purbalingga, Kamis, 30 Maret 2023.
Dia mengungkapkan, tersangka melakukan pencurian di lokasi tersebut pada 17 Februari 2023, 26 Februari 2023 dan 8 Maret 2023.
"Tersangka melakukan pencurian barang - barang milik temannya, yang sama-sama bekerja di proyek pembangunan kampus tersebut," ungkapnya.
Dijelaskan, barang yang dicuri diantaranya telepon genggam dan rokok elektrik atau vape.
"Modusnya tersangka mengambil barang milik korban saat kondisi sepi dan barang ditinggal pemiliknya. Seperti saat telepon genggam sedang diisi daya di bedeng kemudian diambil dan dijual," jelasnya.
Korban pencurian yaitu Rahmat Hidayat (27) warga Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Selanjutnya Sutrisno (28) warga Desa Bongkot, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo dan Ahmad Sukron (19) warga Desa Sokokidul, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban ke pihak kepolisian. Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Purbalingga. Hasilnya tersangka berhasil diamankan saat akan menjual salah satu barang curian. (tya)