CILACAP - PJ Bupati Cilacap serahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 ke DPRD Cilacap.
Dimana LKP tersebut memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan berdasarkan pada dokumen perencanaan dan anggaran tahunan.
"Penyerahan LKP tersebut merupakan agenda konstitusional tahunan yang harus dilaksanakan," kata PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, Senin 27 Maret 2023.
Dalam LKP tahun 2022 tersebut Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 3.297.814.435.223,- dan terealisasi sebesar Rp 3.300.559.388.276,02.
Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Cilacap ditargetkan sebesar Rp 690.532.412.044, dan terealisasi sebesar Rp 700.412.585.030,02.
"Untuk Pendapatan Daerah dan Pendapatan asli Daerah kita sudah diatas 100 persen," lanjut Yunita.
Selanjutnya, untuk Anggaran Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 3.592.381.590.709,- dan sudah terealisasi sebesar Rp 3.402.035.620.730,27. Kemudian Tahun Anggaran 2022 telah dialokasikan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 314.067.155.486,- terealisasi sebesar 100 persen.
"Pengeluaran pembiayaan telah dianggarkan sebesar Rp 19.500.000.000,- dan juga terealisasi sebesar 100 persen. Sehingga pada tahun 2022 terdapat Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 193.090.923.031,54," pungkas Yunita.
PJ Bupati berharap agar LKP tersebut dapat segera dibahas oleh DPRD sehingga, segala proses nya dapat segera selesai sehingga dapat berķonsetrasi terhadap agenda- agenda lain yang sifatnya urgent.(jul)