BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebagian warga di Desa Banjarpanepen Kecamatan Sumpiuh yang menganut Alif Rabu Wage (Aboge) pada Jum'at (24/3) baru melaksanakan puasa Ramadhan 1444 Hijriyah.
Selisih sehari dengan tanggal puasa yang ditetapkan oleh pemerintah, pada Kamis (23/3) kemarin.
Sesepuh Aboge Desa Banjarpanepen, Miarso menyampaikan, pada Kamis (23/3) malam penganut Aboge menjalankan Sholat Tarawih yang pertama di musala secara berjamaah.
Sholat Tarawih pertama pada bulan puasa di sistem Jawa disebut unggah-unggahan atau punggahan.
Penganut Aboge di Desa Banjarpanepen dari beragam usia mulai dari lansia, dewasa, remaja dan anak-anak mengikuti punggahan.
Bahkan musala sampai penuh hingga ke teras untuk jamaah Sholat Tarawih penganut Aboge di Desa Banjarpanepen.
"Biarpun hari puasa pertama tidak sama dengan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami tetap saling menghormati," kata Miarso.
Kehidupan masyarakat di Desa Banjarpanepen beragam latar belakang keyakinan.
Masing-masing disebut Miarso mengedepankan toleransi. Sehingga, tidak ada gesekan karena perbedaan.
"Di desa kami memang lengkap. Islamnya banyak. Kristen ada, Budha ada, Kepercayaan ada. Walaupun demikian, kehidupan tetap harmonis, tidak ada saling mengejek atau mencemooh," papar Miarso.
Berdasarkan perhitungan kalender Aboge, waktu puasa selalu genap selama 30 hari.
Penganut Aboge tidak ada puasa 29 hari sejak dahulu kala.
Adat yang telah berjalan secara turun temurun dari leluhur.
Sementara itu, Penganut Aboge membawa tumpeng lengkap beserta sayur dan lauk pauk di malam punggahan.
Kearifan lokal yang terus dilestarikan.