PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Aparatur Sipil Nasional (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Sebab, banyak laporan dugaan ketidaknetralan ASN yang bermula dari postingan di medsos.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Purbalingga Jupri Santoso
Dia mengungkapkan hal itu, saat Rapat Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka mewujudkan netralitas ASN, di Wisma Tien Catering, Kamis, 16 Maret 2023.
"Di era digital seperti saat ini, hati-hatilah dalam bermedsos. Laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang masuk Bawaslu, banyak yang berasal dari medsos," kata pria kelahiran Purbalingga ini.
BACA JUGA: Jelang Pemilu Serentak 2024, ASN di Purbalingga Jadi Sorotan
Dia meminta ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk berhati-hati dalam membuat status atau komentar di medsos.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Indaru Setyo Nurprojo mengungkapkan hal yang sama.
Dia meminta kepada ASN untuk tak hanya bijak dalam ber-medsos. Namun, juga dalam menggunakan smartphone.
Sebab, saat ini semua terdokumentasi dalam smartphone. Termasuk, setiap tindak tanduk ASN, yang berpotensi melanggar aturan netralitas ASN.
Terkait mobilisasi ASN, menurutnya sudah mulai terjadi pada era orde baru dan kembali dilakukan pada saat ini. Meskipun saat ini dilakukan tidak sevulgar pada era orde baru.
"Kita tahu, pada masa orde baru muncul PP no 6 tahun 1970, tentang monoloyalitas pegawai negeri untuk menyalurkan aspirasi politiknya kepada parpol tertentu," katanya.
Dia menjelaskan, mobilisasi ASN untuk kepentingan politik atau kekuasaan terjadi, karena posisinya yang dianggap terhormat di masyarakat. Sebagian besar masyarakat masih menilai ASN sebagai orang yang memiliki pengaruh.
Melihat hal ini, dia meminta kepada ASN untuk tetap profesional. Sebab, ASN merupakan abdi negara, bukan alat penguasa atau kekuasaan.
Kalau pun ingin berpolitik praktis, menurutnya ASN harus bisa melihat tempat. Serta, tidak perlu vulgar dalam memihak. (tya)