PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga mengakui bahwa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), masih rendah.
Hingga saat ini, baru tercapai 1,89 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Purbalingga. Jumlah penduduk di Kabupaten Purbalingga sudah lebih dari 1 juta jiwa.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga M Faturrahman kepada Radarmas, Rabu, 15 Maret 2023.
"Jumlah warga yang sudah memiliki IKD sebanyak 14.405 orang atau baru 1,89 persen dari penduduk di kabupaten Purbalingga," kata mantan Camat Bobotsari ini.
Dia menambahkan, capaian aktivasi IKD tersebut dari target masih agak jauh. Diketahui, kabupaten dan kota di target aktivasi IKD sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk.
Dengan jumlah penduduk di Kabupaten Purbalingga yang sudah mencapai 1 juta lebih. Maka, target aktivasi IKD di Kabupaten Purbalingga adalah lebih dari 250 ribu orang.
"Target ini berlaku seluruh Kabupaten dan Kota. Hal ini karena kebijakan baru yg mulai diberlakukan tahun 2023 ini," ujarnya.
Dia optimis target bisa tercapai. Untuk mencapai target tersebut pihaknya terus melakukan sosialisasi aktivasi IKD.
Selanjutnya menyasar lingkungan sekolahan maupun lembaga-lembaga. Seperti di Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri Purbalingga, maupun PN Purbalingga, instansi vertikal dan lainnya.
Disdukcapil mengimbau para ASN segera menerapkan IKD. Sebab, IKD ini menjadi program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni digitalisasi kependudukan
Tahap awal adalah menyasar semua aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, melakukan aktivasi IKD.
Diungkapkan, di Kabupaten Purbalingga sudah sebanyak 761.122 orang yang melakukan rekam data e-KTP. (tya)