PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Purbalingga selama 6 tahun atau sejak 2016 tercapai 20.688 unit rumah. Program itu bersumber dari beberapa anggaran baik pemerintah kabupaten, CSR maupun pusat dan desa.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Purbalingga, Imam Hadi menjelaskan, dari Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR Jakarta sampai tahun 2022 mencapai 1.306 unit rumah.
Anggaran untuk 1.306 rumah itu dengan anggaran total yang dikucurkan mencapai Rp 16,3 milyar. Selain melalui anggaran pemerintah, juga berkolaborasi dengan Baznas, Dana Desa dan Corporate Social Responsibility (CSR).
"Anggaran yang ada tersalurkan dengan sinergi dan atas dasar data yang resmi. Misalnya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," jelasnya, Senin 6 Maret 2023.
Tahun 2023 ini masih berproses dan tetap dilakukan verifikasi. Penerima bantuan RTLH ini lebih ketat persyaratannya dan pengajuan dari desa masing- masing.
"Pengajuan proposal dari desa juga belum menjamin ditetapkannya penerima. Karena akan dicek di lapangan. Tanah harus milik sendiri, lantai masih menggunakan tanah dan lainnya," tegasnya. (amr)