4 Jalan Kabupaten di Kota Purwokerto Menjadi Jalan Provinsi

Sabtu 04-03-2023,11:17 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Selain jalan Dr. Gumbreg yang kewenangannya diserahkan ke Provinsi Jawa Tengah. 

Tiga jalan lainnya yang dari jalur RSUD Margono atau Kelurahan Mersi hingga Kelurahan Pabuaran juga menjadi kewenangan Provinsi. 

Kresnawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas menjelaskan, jika jalan itu telah diserahkan ke Provinsi sehingga untuk penanganan akan dikerjakan Provinsi. 

BACA JUGA:Soal Kondisi Jalan Dr Gumbreg, Begini Kata Kepala DPU Banyumas

"Jalan Dr Gumbreg, dari  Margono sampai Pabuaran, yaitu Sunan Ampel, Sunan bonang sampai Raden Patah itu satu jalur menjadi kewenangan Provinsi," katanya. 

Dan dengan kewenangan yang telah diserahkan ke Provinsi itu, menurutnya, pada tahun 2024 nanti di satu jalur itu akan dilalukan peningkatan. 

"Karena sudah menjadi kewenangan Provinsi, kemungkinan tahun 2024 akan dilakukan peningkatan oleh Provinsi," jelasnya. (win)

Tags :
Kategori :

Terkait