PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Baru-baru ini beberapa Negara di belahan dunia kembali dihebohkan dengan munculnya kasus flu burung.
Merespon hal itu pun Pemerintah RI mengeluarkan surat edaran dari Dijen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5NI) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada tanggal 24 Febuari 2023.
Adapun soal kasus flu burung ini di Banyumas, Sulistiono, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkanak) Kabupaten Banyumas mengatakan, jika saat ini belum ada temuan kasus.
"Untuk kasus belum ada laporan saat ini, belum ditemukan" ungkapnya, Sabtu (25/2).
Sementara untuk tindak lanjut dari surat edaran itu, Sulistiono melanjutkan, masih dilakukan koordinasi.
"Surat edaran itu, kita masih koordinasikan, kita fokus untuk pencegahan," tambahnya. (win)