Punya Keluhan Layanan ke Pemkab Cilacap? Adukan ke laporbup.cilacapkab.go.id

Senin 20-02-2023,11:19 WIB
Reporter : Rayka Diah Setianingrum
Editor : Ali Ibrahim

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Masyarakat Kabupaten Cilacap saat ini dapat melakukan layanan pengaduan masyarakat lewat portal online LaporBup. 

Melalui portal ini, masyarakat dapat melaporkan segala jenis aduan. Hanya dengan mengakses laman website laporbup.cilacapkab.go.id, kemudian mengisi formulir dan aduan yang tertera pada kolom website. 

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik, Sherly Dyah Permanasari mengatakan, masyarakat dapat melaporkan segala macam keluhan. 

BACA JUGA:Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Terbakar di Susukan Wangon Banyumas

Kemudian, usai mengisi keluhan melalui portal ini, pelapor dapat segera mendapatkan jawaban atas aduan yang disampaikan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir menyampaikan laporan, karena admin akan merahasiakan identititas pelapor," kata dia. 

Sebelum menindaklanjuti laporan, lanjut Sherly, admin Diskominfo Cilacap akan melakukan klarifikasi terhadap laporan yang diadukan masyarakat. 

BACA JUGA:Jembatan Kali Pelus Sudah Bisa Dilewati Kendaraan Roda Dua, Pemasangan Barrier Sampai Penanganan Rampung

"Sebelum ditindaklanjuti kita akan teruskan ke admin pembantu di OPD terkait. Pimpinan tiap OPD juga dapat memantau laporan yang masuk sesuai dengan tupoksinya, termasuk laporan yang belum maupun sudah ditindaklanjuti," ujarnya. (ray)

Kategori :