Awal Masa Coklit, Bawaslu Banyumas Sebut Masih Aman Terkendali

Kamis 16-02-2023,07:04 WIB
Reporter : Mahdi Sulistyadi
Editor : Admin

PURWOKERTO - Pentahapan pencocokan dan penelitian (coklit) sudah dilaksanakan sejak 12 Februari lalu. Secara garis besar, tak ada temuan serius terkait dengan pelanggaran pemilu. 

 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono mengatakan secara garis besar sudah terlaksana.

 

"Hanya beberapa catatan kami. Misal, soal logistik yang terlambat, itu beberapa sudah terdistribusi," kata dia. 

 

Kemudian, ada juga laporan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bahwa di beberapa tempat ada temuan. Seperti di Baturraden temuan dari PKD Kutasari, yaitu anak muda 19 tahun punya KK tapi tidak memiliki E KTP.

 

"Lalu ada juga Pantarlih di Lumbir yang masih masuk Sipol," ujar dia. 

 

Namun, semua itu pun sudah terselesaikan. Anak 19 tahun tersebut diarahkan ke Kecamatan maupun juga Dindukcapil Banyumas. 

 

Lalu, terkaut Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang masih masuk Sipol, sudah diselesaikan atas saran dari panwaslu, dan diklarifikasi pantarlih. "Dan pihak partaipun telah memberi keterangan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan keanggotan parpol," jelasnya. 

 

Selain itu di beberapa desa, ada juga pantarlih yang tidak mengikuti pelantikan secara serentak pada tanggal 12 Februari. Namun itupun sudah dilakukan susulan. (mhd)

Kategori :