Tim Tera Ulang Dinperindag Kabupaten Banyumas menandai bandul timbangan milik pedagang, Rabu (15/2) di Pasar Sumpiuh. -Fijri/Radarmas-
BANYUMAS-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas mendapati bandul atau anak timbangan yang sudah tidak layak pakai pada tera ulang di Pasar Sumpiuh.
"Ada empat bandul timbangan yang sudah terlalu ringan, tidak bisa dipakai lagi," terang Pemimpin Sidang Tera Ulang Dinperindag Kabupaten Banyumas Riwuk Anggraini, Rabu (15/2).
Dengan demikian empat bandul milik pedagang tersebut batal. Bandul batal ditandai dengan simbol segitiga sama sisi yang di dalamnya terdapat 13 garis sejajar tegak lurus pada satu sisi.
Tim Tera Ulang menjelaskan ke pedagang perihal bandul timbangan batal. Lantaran sudah tidak layak pakai maka pedagang supaya membeli yang baru.
Salah satu bandul timbangan yang batal adalah milik pedagang ikan. Bobot bandul telah jauh di bawah ambang batas.
"Empat bandul timbangan batal itu dari sekitar delapan ratusan yang ditera ulang," rinci Riwuk di lokasi.
Bandul timbangan berkurang bobotnya dipengaruhi oleh banyak hal. Antara lain berkarat.