PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga belum memiliki data, jumlah Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bidang kuliner atau makanan di Kabupaten Purbalingga.
Jumlah yang terdata, baru sebatas UMKM makanan yang tergabung dalam paguyuban atau menjadi mitra.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga Adi Purwanto "Oye" kepada Radarmas, Jumat, 10 Februari 2023.
BACA JUGA:Baru 2.437 UMKM di Kabupaten Purbalingga yang Miliki NIB
"Kalo dari (data UMKM yang tergabung) mitra binaan atau paguyuban jumlahnya 5.510 usaha. Namun, untuk keseluruhan se Kabupaten Purbalingga kami tidak punya data valid," katanya.
Sebab, masih banyak UMKM yang enggan mengakses atau bergabung sebagai mitra atau masuk paguyuban. Padahal menurutnya, bergabung dalam paguyuban atau mitra memiliki banyak keuntungan.
Sebab, bisa lebih mudah mengakses bantuan atau pelatihan usaha. Selain itu, juga mendapatkan fasilitasi perizinan atau pembinaan dari pemerintah.
BACA JUGA:Truk Pengangkut Batu Apung Terguling di Kemranjen, Dinhub : Gara-gara Ikuti Google Maps
Terkait masih belum banyaknya UMKM makanan yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pihaknya melaksanakan sejumlah program. Diantaranya, setiap ada kegiatan baik di tingkat kabupaten, provinsi,, serta kementerian, NIB menjd syarat keikutsertan. Termasuk untuk mengikuti Car Free Day, peserta CFD wajib punya NIB.
Diberitakan sebelumnya, UMKM makanan atau kuliner yang memiliki nomor NIB di Kabupaten Purbalingga baru 2.437 usaha. Sedangkan, jumlah mitra binaan atau UMKM yang tergabung dalam paguyuban yang terdata di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga, sebanyak 5.510 usaha. (tya)