Nama di Ijazah Beda dengan Akta Lahir? Simak Solusinya

Kamis 09-02-2023,18:02 WIB
Reporter : Fijri Rahmawati
Editor : Admin

BANYUMAS-Siapun tidak menginginkan ijazahnya terjadi kesalahan penulisan nama. Sehingga, nama yang tertera pada ijazah menjadi berbeda dengan dokumen administrasi kependudukan yakni akta lahir, KTP dan Kartu Keluarga (KK).

 

Kejadian beda nama tersebut dialami oleh Gilang Eka. Nama yang tertera pada ijazah tidak sama dengan nama di akta lahir.

 

"Nama di akta lahir, Gilang Eka. Di ijazah jadi Gilang Eko," rinci Gilang, Kamis (9/2).

 

Informasi yang diperoleh oleh Gilang bahwa nama pada ijazah tidak bisa diubah lagi. Lantas, bagaimana solusinya?

 

Advokat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Banyumas Ahmad Febrian Khoirurrizal menjelaskan persoalan perbedaan nama yang tertera pada akta lahir dan ijazah bisa diselesaikan melalui sidang di pengadilan negeri.

 

Orang yang memiliki permasalahan tersebut dapat mengajukan permohonan ganti nama ke pengadilan negeri. Sehingga, nantinya nama pada akta lahir dan ijazah menjadi sama.

 

"Karena nama pada ijazah sudah tidak bisa diganti. Maka yang ke pengadilan negeri adalah permohonan ganti nama pada akta lahir." jelas Rizal, Kamis (9/2).

 

Dengan demikian, nama pada akta lahir diganti dengan nama yang tertera pada ijazah. Konsekuensinya, nama pada KTP dan KK serta identitas pada dokumen lain juga ganti nama menyesaikan ijazah. (fij)

Kategori :