Target PBB P2 Tahun 2023 Naik, Ini Besarannya

Jumat 03-02-2023,13:25 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Terget Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Purbalingga tahun 2023 ini naik dari tahun sebelumnya. Tahun 2022 lalu target Rp 21 miliar lebih, tahun ini Rp 25 miliar lebih.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Siswanto, Jumat 3 Februari 2023 menjelaskan, kenaikan itu karena ada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di tahun 2023 ini. 

"Sosialisasi sudah kami gelar dan akan segera dilanjutkan sampai ke tingkat bawah. Harapannya, kenaikan ini tetap dibarengi dengan ketaatan membayar pajak.

BACA JUGA:Punya Potensi Bencana Non Alam, BPBD Cilacap Gandeng Akademisi Untuk Penangananya

"Jatuh tempo PBB P2 2023 pada 31 Juli mendatang. Tidak ada lagi relaksasi seperti tahun-tahun sebelumnya saat ada Covid-19," rincinya.

Rencananya, distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pada pekan depan. Kemudian akan diteruskan sampai tingkat desa.

BACA JUGA:Tidak Jera! Roni, Pelaku yang Bunuh Kekasihnya Sendiri Ternyata 4 Kali Residivis, Dijerat 4 Pasal

"Kami berharap semua elemen masyarakat menyiapkan diri dan mendukung pemenuhan pembayaran PBB P2 ini," tegasnya. (amr)

Kategori :