Enam Pengemis Terjaring di Tiga Lampu Merah di Cilacap
Sebanyak enam PGOT mendapatkan pembinaan dan diserahkan ke rumah singgah Dinsos PPA Cilacap untuk penanganan lanjutan.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satpol PP Kabupaten Cilacap menjaring enam pengemis di tiga lampu merah pada Sabtu (17/10/2026).
Setelah ditertibkan dan mendapat pembinaan, mereka selanjutnya dikirim ke panti atau rumah singgah milik Dinsos PPPA Cilacap.
Penertiban dilakukan setelah adanya aduan masyarakat terkait keberadaan pengemis dan gelandangan di kawasan Jalan Proliman.
Kepala Satpol PP Cilacap, Rochman, mengatakan enam pengemis tersebut ditemukan di tiga lokasi.
"Sebanyak empat orang terjaring di lampu merah Proliman, satu orang di lampu merah Tugu Api, dan satu orang lainnya di lampu merah Bluemoon," katanya.
Petugas kemudian memberikan pembinaan sebelum menyerahkan mereka untuk penanganan lebih lanjut oleh Dinsos PPPA Cilacap.
BACA JUGA:Perda Baru, Cilacap Segera Terapkan Aturan Larang Beri Uang ke Pengemis
Penertiban dilakukan personel piket Regu 1 Satpol PP Cilacap mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan berjalan aman dan lancar.
"Penanganan ini diharapkan dapat mengurangi keberadaan pengemis di persimpangan jalan sekaligus memberikan pembinaan dan penanganan sosial kepada mereka," pungkasnya. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
