Polresta Cilacap ETLE Menggunakan Drone, Pelanggar Tak Bisa Menghindar

Rabu 01-02-2023,12:00 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Ali Ibrahim

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah saat ini sedang menguji coba serta sosialisasi tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan drone di seluruh jajaran Polda Jateng.

Bersama Satlantas Polresta Cilacap, ujicoba serta sosialiasasi tersebut dilakukan di Simpang Tiga Tugu Lilin masuk wilayah Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Rabu 01 Januari 2023.

Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti mengatakan hal itu merupakan pengembangan dari ETLE atau tilang elektronik yang sudah dilaksanakan pada tiap - tiap Polres atau Polresta di wilayah Polda Jateng.

BACA JUGA:Duh, Pohon Tumbang Timpa Kendaraan di Terminal Bulupitu

"Tilang elektronik sudah masif, ini pengembangannya, jadi tilang elektronik yang terintegrasi dengan drone, ujicoba ini dilaksanakan di 35 Polres atau Polresta di bawah lingkup Polda Jateng," jelasnya.

Untuk teknis atau mekanisme penilangannya, sama seperti system kerja dari tilang elektronik, kamera drone akan mengcapture pelanggaran lalu akan diproses kemudian notice akan dikirim ke alamat yang bersangkutan.

"Mekanisme nya sama seperti penerapan tilang elektronik, " lanjutnya.

BACA JUGA:Truk Terguling di Bayeman, Diduga Rem Blong, Begini Kronologinya

Selain itu, Kompol Ilham menyebut disamping untuk mengcapture pelanggaran, melalui kamera drone tersebut akan digunakan untuk memantau wilayah - wilayah dengan kepadatan  lalu lintas tinggi dan yang rawan kecelakaan.

"Hal itu untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu- lintas," pungkas Kompol Ilham.(jul)

Kategori :