BANYUMAS-Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Banjarkuat Desa Banjarpanepen Kecamatan Sumpiuh bakal memiliki gedung sendiri untuk kegiatan belajar mengajar.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Banjarpanepen telah mendapatkan lahan yang paling memungkinkan untuk pendirian bangunan PAUD Banjarkuat. Yakni tanah komunal.
"Tapi, di lokasi tanah komunal terkendala ada aset pusat listrik tenaga surya atau PLTS," terang Kepala Desa Banjarpanepen Mujiono.
Gerak cepat, aset PLTS komunal tersebut oleh Mujiono sedang dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas. Guna kejelasan status aset.
"Lahan lain untuk lokasi pembangunan gedung PAUD sampai saat ini tidak ada. Tanah komunal yang paling memungkinkan karena areanya rata," jelas Mujiono.
Di Desa Banjarpanepen sebagai wilayah perbukitan relatif sulit memperoleh lahan yang rata. Terlebih lahan yang dibutuhkan untuk fasilitas pendidikan.
Oleh karena itu, Mujiono berharap proses kepastian status aset PLTS komunal bisa lebih mudah. Agar rencana pembangunan gedung PAUD berjalan lancar.
"Kalau status aset sudah jelas, apakah milik desa atau milik kabupaten atau milik siapa. Status jelas, aset PLTS mau diapakan jadi tidak sulit. Kami butuh kepastian status aset," tandas Mujiono. (fij)