BACA JUGA:Wagub Taj Yasin Minta Seluruh Kepala Desa di Jateng Jadi Agen Pencegahan Korupsi
Dilanjutkannya, rata-rata siltap perangkat desa di Banyumas Rp 2,2 juta.
Artinya hampir semua desa di Banyumas atau 90 persen untuk gaji kepala desa, sudah Rp 4,4 juta per bulan.
"Disamping Rp 4,4 juta, kepala desa mendapat tunjangan jabatan Rp 540 ribu. Itu resmi. Kalau tidak dari ADD bisa dari bagi hasil pajak retribusi ataupun PAD," pungkas Bambang. (yda)