PURWOKERTO - Pemkab Banyumas menganggarkan insentif untuk guru pendidikan non formal berbasis keagamaan. Seperti tahun lalu, Pemkab Banyumas menggelontorkan Rp 1 miliar untuk hal tersebut.
Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas, Suwondo Geni mengatakan nantinya akan didata siapa saja guru ngaji yang masih belum menerima insentif tersebut.
"Karena yang kebagian tidak boleh terus-terusan. Jadi bergilir," kata dia.
Maka dimungkinkan mereka yang sebelumnya sudah menerima, tahun ini tidak bisa menerima lagi.
"Nanti akan bergilir. Sehingga bagi mereka yang sudah dapat, gantian yang lain. Kemarin kalau tidak salah ada 2.000an sekian," kata dia.
Namun, dia katakan, untuk tahun ini insentif tersebut hanya dialokasikan untuk semester pertama saja.
Diberitakan sebelumnya, masing-masing guru ngaji mendapat insentif sebesar Rp 100.000 tiap bulannya. (mhd)