"Karena tidak ada hubungan kontrak dengan PT KAI, kami melakukan penertiban," jelas Krisbiantoro.
Krisbiantoro juga menjelaskan, untuk bisa membuka kembali pagar atau segel tersebut, bila pihak pemilik HGB ruko sudah melakukan perjanjian dengan PT KAI.
"Kita tidak semena-mena, kita melakukan mediasi dengan kejaksaan dan kepada pemilik masih berbaik hati. Kita juga melakukan nego," ungkap Krisbiantoro.
Terkait ancaman upaya hukum yang akan dilakukan pemilik HGB ruko tersebut, Krisbiantoro mengungkapkan, sebagai pengelola PT. KAI lebih dahulu memiliki Sertifikat Hak Pengelola (SHP). (Dimas)
Kategori :
Terkait
Senin 26-02-2024,17:59 WIB
DPRD Tegal Mengusulkan Pembangunan Flyover di Underpass Prupuk
Selasa 06-02-2024,18:53 WIB
KAI DAOP 5 Purwokerto Siapkan 215.837 Tiket Pada Libur Isra Miraj dan Imlek
Minggu 28-01-2024,15:37 WIB
Portal di Jalan Raya Tambak Tertabrak Truk Sampai Terseret Seratus Meter
Senin 08-01-2024,23:34 WIB
Menghargai Jasa Pengaman Lintasan Kereta Api, Warga di Klaten Rela Iuran
Jumat 15-12-2023,11:31 WIB
PT KAI Minta Baliho Caleg atau Parpol yang Terpasang di Tanah Milik PT KAI Segera Diturunkan
Terpopuler
Sabtu 18-05-2024,10:51 WIB
4 Kekurangan Motor Matic Aerox 155
Sabtu 18-05-2024,05:04 WIB
Cek Disini! Spesifikasi dan Harga Motor Matic Honda per Mei 2024
Sabtu 18-05-2024,09:15 WIB
Pemotor Bonceng 3 Tabrak Trotoar di Jalan Bung Karno Purwokerto, Satu Orang Meninggal
Sabtu 18-05-2024,12:51 WIB
Wow! Inilah 8 Keuntungan Penggunaan Gearbox Pada Motor Listrik
Sabtu 18-05-2024,09:51 WIB
5 Kelebihan Motor Matic Aerox 155
Terkini
Sabtu 18-05-2024,21:47 WIB
Spesifikasi Lengkap Motor Listrik Honda EM 1 E
Sabtu 18-05-2024,21:10 WIB
Perhatikan! Cara Mengatasi Air Radiator Motor Matic yang Keluar dari Tabung Reservoir
Sabtu 18-05-2024,20:51 WIB
Begini Cara Mengganti Oli Motor Matic Secara Mandiri yang Benar
Sabtu 18-05-2024,20:10 WIB
Cari Tahu! Apa Itu Tabung Reservoir Motor Matic Beserta Fungsinya
Sabtu 18-05-2024,19:51 WIB