JPU : Ada perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigdir J, Pengacara Keluarga Brigadir J : Tunangannya Canti

Rabu 18-01-2023,11:18 WIB
Reporter : Laily Media Yuliana
Editor : Laily Media Yuliana

Namun, ada poin yang disetujui Martin dari penyampaian Jaksa.

Poin yang disepakatinya yaitu tidak ada tindak kekerasan seksual pada Putri Candrawthi, yang dilakukan oleh Brigadir J di rumah Magelang. (*)

Kategori :