Cek Tanggal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Pemerintah: Januari Ada Program Lanjutan PK

Jumat 13-01-2023,18:20 WIB
Reporter : Tangkas Pamuji
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - cek terus tanggal pembukaan pendaftaran artu Prakerja (PK) 2023 yang sudah resmi diumumkan oleh Menko Airlangga seperti pada keterangan persnya Januari 2023. 

Jadwal resmi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja 2023, sesuai data pemerintah yang telah menyatakan resmi ada kelanjutan kartu prakerja telah disampaikan Menko Airlangga. 

BACA JUGA:Dicabuli 4 Kakek Hingga Hamil, Bocah 12 Tahun di Patikraja Diiming-imingi Uang Rp 3 Ribu- Rp 20 Ribu

Seperti diinformasikan Menko Airlangga, program Kartu Prakerja pada 2023 ini sebagai kelanjutan seperti pada pendaftaran-pendaftaran resmi pembukaan kartu prakerja pada tahun 2022 sebelumnya. 

Tahun ini sendiri, bila tanggal pembukaan pendaftaran kartu prakerja 2023 dimulai, maka akan menjadi Kartu prakerja di gelombang 48 di Januari awal 2023. 

Sebagai informasi, setelah nanti tanggal pembukaan pendaftaran kartu prakerja 2023 dimulai, maka setiap yang lolos peserta kartu prakerja akan mendapatkan anggaran Rp 4,2 juta.

BACA JUGA:Videonya Viral, Darsito Minta Maaf Lempar Botol ke Personil Band Rumkicks Punk Saat Manggung di Purwokerto

Dari dana kucuran pendaftaran Kartu Prakerja 2023,  sebesar Rp 3,5 juta digunakan untuk biaya pelatihan.

dengan mengikuti Kartu Prakerja 2023,  juga akan diberikan insentif sebesar Rp 600.000 dan Rp 100.000 setelah mengisi kuisioner pasca pelatihan.

"Untuk pelatihan Rp 3,5 juta, untuk transport Rp 600.000 dan insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali survei. Sekarang biaya pelatihan lebih tinggi dari dari skema bansos yang biaya pelatihannya lebih rendah," kata Menko Airlangga.

BACA JUGA:Sepeda Motor 'Cenglu' Tabrak Pikap di Kutasari, Pembonceng Meninggal Dunia

Informasi pembukaan pendaftaran kartu pra kerja 2023 sendiri Program Kartu Prakerja merupakan program resmi yang diluncurkan pemerintah sejak tahun 2020.

Namun sebelum mendaftar cek syaratnya : 

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Diketahui, sejak pembukaan program ini dari tiga tahun lalu, pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran hingga 47 gelombang.

BACA JUGA:UPT BLK Purbalingga Dijatah 380 Penerima Kartu Pra Kerja, Cek Kriterianya!

Kategori :