PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Gaji kades, perangkat desa, sekretaris desa di Purbalingga naik pada Januari 2023. Nominal kenaikan gaji atau biasa disebut kenaikan penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa, Sekdes dan Perangkat Desa lainnya berbeda-beda.
Kabar baik kenaikan gaji kepala desa, perangkat desa dan sekretaris desa itu sesuai data dari Paguyuban Kepala Desa Wirapraja Kabupaten Purbalingga.
BACA JUGA:40 Orang Kena Tilang Polisi di Kota Purwokerto, Ini Lokasi Tilang Kata Kasatlantas
Ketua Paguyuban Kades Wiraparaja Kabupaten Purbalingga, Karsono, pada Rabu 11 Januari 2023 menyatakan, Siltap tahun 2023 memiliki rincian, untuk Kades Rp 3.740.000, Sekdes Rp 2.626.000 dan perangkat desa lainnya Rp 2.200.000.
BACA JUGA:Wow! Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa di Purbalingga Naik Tahun Ini, Cek Besarannya
Nilai nominal itu adalah siltap/gaji per bulan.
Sementara dibanding tahun 2022 lalu terinci, untuk Kepala Desa Rp 3.400.000, Sekdes Rp 2.387.500 dan Perangkat Desa lainnya Rp 2.022.000. Total 224 Kades, 224 Sekdes dan 2.170 perangkat desa lainnya.
"Kami berharap, ke depan alokasi untuk ADD dinaikkan. Karena Siltap melekat pada ADD," tutur Ketua Paguyuban Kades Wiraparaja Kabupaten Purbalingga, Karsono, Rabu 11 Januari 2023.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Bupati Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM pada kesempatan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan Padamara, Rabu 11 Januari 2023 mengatakan program pemerintah.
BACA JUGA:Yakin Masih Ragu Daftar Kartu Prakerja? Nih 6 Manfaat Kartu Prakerja Buat Kamu
"Kami mohon bantuan untuk menyampaikan apa yang menjadi program pemerintah kepada masyarakat di desa penjenengan semua,” ungkapnya.
Bupati juga meminta desa mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting. Sehingga penanganan kedua persoalan klasik itu bisa terbantu.
BACA JUGA:Catat! Ini Poin Penting Program Kartu Prakerja Tahun 2023, Berbeda Dengan Tahun Lalu
Sedangkan sasaran penggunaan ADD, yaitu untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa, Pelaksanaan pembangunan desa, Pembinaan kemasyarakatan desa, Pemberdayaan masyarakat desa, Penanggulangan bencana/keadaan darurat/mendesak desa.
BACA JUGA:Tilangan Polisi Kembali Diberlakukan Satlantas Polresta Banyumas Selain ETLE