AJIBARANG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Adanya aduan di Lapak Aduan Banyumas terkait pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Ajibarang, tidak jauh dari Kantor Kecamatan Ajibarang segera dirapatkan pekan ini.
Rencananya dipindah ke jalan lingkar, sebelah pasar hewan Ajibarang.
"Akan saya rapatkan dengan dinas teknis," kata Camat Ajibarang, Parsono, SSos MSi pada Radarmas, Senin (9/1).
BACA JUGA:4 Orang Anggota Geng Motor yang Terlibat Tawuran di Sidabowa Patikraja Diamankan
Adapun dalam aduan yang dilayangkan pada Kecamatan Ajibarang, PKL di jalan Ajibarang yang berjualan di trotoar, disebut semakin hari semakin banyak dan sangat mengganggu pejalan kaki.
"Rencana dirapatkan pada Rabu (11/1) atau Kamis (12/1)," terang Parsono.
Dia mengharapkan pada pejalan kaki dan pengguna jalan Ajibarang, bisa melakukan aktivitas di trotoar dengan nyaman.
BACA JUGA:Kuota Haji Banyumas 2023 Masih Tunggu PMA
Pihak Kecamatan Ajibarang akan melakukan konsultasi, koordinasi, dan pendekatan dengan instansi terkait, untuk menempatkan PKL agar tidak mengganggu pejalan kaki yang memanfaatkan trotoar. (yda)