BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Perlintasan sebidang rel kereta api di jalan kabupaten di Kuntili-Pandak, Kecamatan Sumpiuh masih menggunakan palang pintu manual.
Operasional palang pintu manual di perlintasan rel dilakukan swadaya oleh warga setempat.
Beberapa pengguna jalan ada yang memberikan uang pada penjaga ketika melintas.
BACA JUGA:Fakta Chiki Ngebul yang Bisa Keluarkan Asap dari Mulut
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Pandak mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, agar penjaga perlintasan rel manual menjadi tenaga pemkab.
"Warga kami ada tiga orang yang sudah mengikuti diklat oleh Dinas Perhubungan di Madiun," jelas Kepala Desa Pandak, Abbas Wahyudi, Senin (9/1).
Menurutnya, jika penjaga perlintasan rel kereta api di bawah naungan Pemkab Banyumas, penjaga akan memperoleh honor yang dianggarkan oleh pemkab.
BACA JUGA:Ini Dia Lima Ruas Jalan Kabupaten Banyumas Yang Beralih Status Jadi Jalan Provinsi
Selain penjaga perlintasan rel kereta, Pemerintah Desa Pandak juga mengusulkan palang pintu otomatis.
Sebab, perlintasan rawan laka lantas.
BACA JUGA:Stok Masih Kosong, Dindukcapil Purbalingga Bakal Jemput Bola Blangko E-KTP ke Jakarta
Di mana ruas jalan kabupaten tersebut ramai pengguna jalan. (fij)