PURWOKERTO - Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, bakal mengkaji ulang penerapan sistem jalan satu arah di sejumlah ruas di Kota Purwokerto.
"Nanti akan dikaji secara ilmiah bersama di forum lalu lintas," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Irawadi.
Sistem jalan satu arah sendiri kembali diterapkan Mei 2020 lalu. Kala itu, menjadi salah satu kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat saat pandemi.
"Ini banyak keluhan dari masyarakat dan pedagang," paparnya.
Lanjut, menurutnya pengkajian ulang tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi Forkompinda.
Saat ini untuk sistem satu arah di terapkan di ruas Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Gatot Soebroto, dan Jalan Masjid. (aam)
Optimalkan Geliat Perekonomian, Sistem Jalan Satu Arah di Purwokerto Bakal Dikaji
Jumat 06-01-2023,16:08 WIB
Editor : admin
Kategori :