PURWOKERTO - Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan mengatakan, meski PPKM sudah dicabut, namun tetap harus diupayakan untuk protokol kesehatan.
"Kita ketahui bahwa kasus covid masih banyak. Hanya saja sekarang tidak mengancam jiwa. Namun tetap, penggunaan masker tetap kita upayakan," kata dia dalam Rapat Forkompinda, Jumat (6/1).
Senada, Kabag Ops Polresta Banyumas Kompol Ismanto Yuwono SIp SIk mengatakan, ada dua arahan dari Kapolri terkait tindak lanjut dari pencabutan PPKM.
"Ada dua poin, pertama, agar senantiasa melaksanakan prokes," tuturnya.
Kemudian, agar setiap kegaitaan masih harus ada rekomendasi dari tim Covid Kabupaten Banyumas. "Maka setiap kegiatan kepanitiaan mempertimbangkan dan menyiapkan prokes," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, Bupati Banyumas ir Achmad Husein menambahkan, jika satgas covid belum akan dibubarkan.
"Nanti juga, bikin tim gabungan. Ini disamping kalau ada penilaian, untuk laporan kepada kita sendiri. Dari februari 2020 sampai sekarang, seperti apa usaha yang kita lakukan," tandasnya. (mhd)