Banner Honda

Penghayat Kepercayaan di Majenang Cilacap Catatkan Perkawinan

Penghayat Kepercayaan di Majenang Cilacap Catatkan Perkawinan

Pasangan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Cilacap mencatatkan perkawinan di Disdukcapil.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pasangan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mencatatkan perkawinan mereka di UPTD Yandukcapil Majenang. 

Pelayanan ini dilakukan agar perkawinan mereka tercatat dalam administrasi kependudukan dan memiliki dokumen resmi.

Plt Kepala Disdukcapil Cilacap, Budi Santosa, mengatakan pencatatan perkawinan penting untuk memberikan kepastian administrasi bagi pasangan dan keluarga.

"Dengan pencatatan tersebut, data perkawinan masuk dalam administrasi kependudukan sehingga pasangan memiliki dokumen yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan," katanya, Jumat (23/10/2026).

Budi mengatakan, setiap warga berhak mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Kami akan terus memberikan pelayanan agar masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan dengan mudah, cepat, dan tertib," tandasnya. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: