PURWOKERTO - Terkait pertanyaan terkait keharusan semua pasien BPJS Kesehatan untuk membawa rujukan saat ke rumah sakit, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto memberi jawaban tidak semua pasien.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Unting Patri Wicaksono Pribadi mengatakan tidak semua pasien BPJS Kesehatan ke rumah sakit harus membawa rujukan. Khusus untuk pasien-pasien yang pelayanannya rutin di rumah sakit seperti cuci darah, Thalasemia atau Hemofilia yang telah tegak diagnosanya dan memang belum bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), otomatis bisa langsung dilayani di rumah sakit.
"Tanpa perlu setiap kunjungan mengambil rujukan," katanya.
Unting menjelaskan bentuk kemudahan layanan BPJS Kesehatan lainnya untuk peserta JKN yaitu Digratiskan atau digitalisasi iterasi peresepan obat kronis di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Pada pasien penyakit kronis jika kondisinya stabil dan cukup rutin mengkonsumsi obat yang sudah diresepkan dokter dapat langsung datang ke instalasi farmasi tanpa harus bertemu dengan dokter penanggung jawab.
"Pasien-pasien seperti ini sebenarnya hanya butuh obat. Dengan iterasi obat pasien-pasien yang memiliki penyakit kronis bisa langsung mengambil obatnya dengan copy resep," terangnya.
Adapun untuk peningkatan layanan FKRTL berupa telemedicine masih dalam tahap pengembangan. Untuk di wilayah Banyumas sendiri disampaikannya sampai saat ini belum ada.
"Telemedicine ini berupa konsultasi antara dokter FKTP dengan FKRTL. Untuk beberapa daerah kepulauan lalu perbatasan yang mengalami kesulitan akses ke rumah sakit dimudahkan dengan telemedicine," pungkas Unting. (yda)
Tidak Semua Peserta JKN Harus Bawa Rujukan Ke RS
Senin 26-12-2022,09:36 WIB
Editor : admin
Kategori :