PURWOKERTO - Status jalan Baturraden - Serang, masih menunggu SK jalan provinsi turun.
Sub Koordinator Perencanaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Kiki Nofisnu mengatakan, jika nanti menyandang status jalan provinsi maka ruas tersebut akan menjadi kewenangan provinsi.
"Jadi nanti pemeliharaan dari kita bisa digunakan untuk menangani ruas jalan yang lain," jelas dia.
Ia menambahkan, lebar standar jalan provinsi adalah 7 meter. Saat ini untuk lebar jalan Baturraden - Serang, mempunyai lebar 5,5 meter.
"Nanti jika jadi jalan provinsi biasanya kedepannya akan distandarkan jadi jalan provinsi," pungkasnya. (aam)
Status Jalan Baturraden-Serang Masih Tunggu SK
Senin 19-12-2022,18:05 WIB
Editor : admin
Kategori :