PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Polsek Purwokerto Selatan merazia ratusan botol minuman keras (miras) di Kelurahan Purwokerto Kulon Kecamatan Purwokerto Selatan dengan berbagai merek Sabtu 17 Desember 2022.
Operasi cipta kondisi itupun dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwokerto Selatan pada Sabtu (17/12) kemarin dengan sasaran yaitu minuman keras (miras).
BACA JUGA:Pemuda Asal Pekuncen Banyumas Yang Sebarkan Foto Syur Mantan Pacarnya di Medsos Berakhir di Penjara
Sebagai informasi, razia miras terus digalakkan. Termasuk di akhir tahun ini. Sehingga ketertiban akhir tahun pun lancar.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, SH, MH menjelaskan, jika razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat mengenai adanya tempat yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Purwokerto Selatan.
BACA JUGA:Tabrakan Bus Vs Truk di Jalan Raya Rawalo Banyumas, Kabin Hancur, Pengemudi Meninggal Dunia
"Kami melaksanakan razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras itu di beberapa warung atau toko yang berada di wilayah Purwokerto Selatan," kata Kapolsek.
Dan dari hasil razia, Ia melanjutkan, diamankan 163 botol minuman keras dengan berbagai merek.
"Botol miras beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mako Polsek Purwokerto Selatan untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut" tambahnya.
BACA JUGA:Waduh, Pemuda di Banyumas Nekat Sebar Foto Syur Mantan Pacarnya di Medsos, Ini Alasannya
Menurutnya pun, razia miras dilakukan salah satunya mengantisipasi adanya penyakit masyarakat dan tindak pidana akibat dari minuman keras.
"Karena beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol," imbuhnya. (win)