JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Laksamana Yudo Margono disetujui sebagai Panglima TNI setelah DPR RI menyetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.
Persetujuan DPR RI ke Laksamana Yudo Margono sah sebagai Panglima TNI diawali dengan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Dalam rapat paripurna itu, dia membacakan laporan tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI Laksamana Yudo.
BACA JUGA:Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler, Diserahkan Langsung Prabowo, Begini Penjelasannya
Menurut Meutya, Komisi I DPR pada 2 Desember 2022 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan visi dan misi calon Panglima TNI.
Politikus Golkar itu mengungkapkan ada dua poin yang diambil setelah fit and proper test Laksamana Yudo Margono.
Pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Kemudian, memberikan apresiasi atas dedikasi Jenderal Andika yang membawa TNI makin maju dan profesional.
"Poin kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu.
Setelah mendengar laporan Komisi I DPR, Puan Maharani langsung menanyakan kepada anggota dewan apakah menyetujui pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
"Apakah laporan komisi I DPR RI atas fit and proper calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
BACA JUGA:Tega! Anak Aniaya Ibu Kandung di Purwojati Banyumas Hingga Berlumuran Darah Karena Dibacok
"Setuju," jawab anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Puan Maharani di awal paripurna menyampaikan daftar kehadiran anggota DPR dalam rapat itu.