BANDUNG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Plat nomot motor pelaku bom bunuh diri di Bandung ditutup tulisan. Tulisannya terbaca: "KUHP- Hukum Syirik/Kafir, perangi para penegak hukum syetan, QS: 9:29."
Pada tulisan QS: 9:29, diartikan Quran Surat Ataubah Ayat 29.
Bunyinya
QS. At-Taubah Ayat 29
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صَاغِرُوْنَ ࣖ
Latin berbunyi : Qatiloo allatheena la yuminoona biAllahi wala bialyawmi alakhiri wala yuharrimoona ma harrama Allahu warasooluhu wala yadeenoona deena alhaqqi mina allatheena ootoo alkitaba hatta yuAAtoo aljizyata AAan yadin wahum saghiroona
Artinya :
29. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
Tafsir Ringkas Kemenag Dikutip dari dan sesuai Kementrian Agama RI
Ayat yang lalu menjelaskan tuntunan-Nya terhadap kaum musyrik, maka ayat ini beralih kepada Ahli Kitab yang hendak memerangi orang-orang mukminin. Konteks ayat ini turun berkenaan dengan Perang Tabuk.
Saat itu telah terdengar berita bahwa pasukan Romawi akan menyerang dan berusaha menguasai daerah perbatasan tersebut, maka turunlah ayat ini sebagai perintah untuk memerangi mereka. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian yang terlebih dulu memerangimu, mereka yang tidak mengharamkan bahkan terus-menerus melakukan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar, yakni agama Islam, sementara di sisi lain mereka telah mempersiapkan diri untuk menyerang kaum mukminin.
Padahal, mereka itu adalah orang-orang yang telah diberikan Kitab yaitu kitab Taurat dan Injil yang menerangkan tentang Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir. Perangi mereka hingga sampai batas di mana mereka memilih untuk bersyahadat atau membayar jizyah, yakni kewajiban individu yang dipandang mampu agar memperoleh perlindungan, dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk terhadap segala ketentuan yang berlaku di wilayah di mana mereka tinggal.
Tafsir Lengkap Kementrian Agama RI
Pada hakikatnya, ayat ini merupakan langkah awal agar Nabi Muhammad saw mengalihkan perhatiannya kepada Perang Tabuk yang akan dihadapinya. Perang Tabuk merupakan perang yang terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw, sesudah kaum Muslimin dapat menguasai kota Mekah. Tabuk terletak di sebelah utara Medinah, berbatasan dengan Yordania/Syam (Damaskus) yang ketika itu dikuasai oleh kerajaan Romawi yang beragama Nasrani. Ketika berita sampai kepada Nabi Muhammad saw, bahwa pihak Romawi mempersiapkan pasukan dalam jumlah yang besar untuk menguasai daerah perbatasan tersebut, maka Nabi Muhammad saw, mengumumkan kepada seluruh kaum Muslimin melalui kabilah-kabilah agar bersiap-siap mengumpulkan segala kekuatan untuk turut bersama Nabi memerangi pasukan Romawi. Seruan Nabi Muhammad tersebut segera mendapat sambutan dari kaum Muslimin yang kuat imannya, kecuali kaum munafik yang mencari helah sebagaimana telah menjadi kebiasaan mereka terutama dalam menghadapi Tabuk, di samping jaraknya sangat jauh juga panas matahari sangat terik. Setelah Nabi Muhammad saw dan pasukan kaum Muslimin sampai di Tabuk, didapatinya pasukan Romawi telah lebih dahulu mengosongkan daerah Tabuk untuk mundur kembali ke daerah pedalaman. Maka Ahli Kitab yang berada di sana meminta perdamaian dan menyerahkan jizyah kepada Nabi Muhammad saw sebagai tanda pengakuan mereka untuk tunduk kepada kekuasaan Islam, karena mereka belum bersedia menganut agama Islam.