CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 resmi ditetapkan.
Meski demikian dalam APBD 2023 tersebut terdapat defisit sebesar Rp147,13 miliar.
Nilai tersebut didapat dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar 3,45 triliun rupiah.
BACA JUGA:Honor Guru madrasah Bulan November dan Desember Bisa Cair Dari BOS Madrasah
Sedangkan untuk belanja dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 3,6 triliun rupiah.
"Jadi masih ada defisit sekitar Rp 147,13 miliar rupiah," kata PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, Senin 28 November 2022.
Menurut Yunita perlu adanya pencermatan anggaran terhadap target pendapatan yang sudah direncanakan seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Dugaan Keracunan di Sumpiuh, Hasil Uji Lab Permen Tak Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
"Dana DBH akan kita cermati agar dapat lebih dioptimalkan," tegas Yunita.
Selain itu akan dilakukan rasionalisasi belanja terhadap OPD baik rasionalisasi belanja gaji maupun rasionalisasi belanja infrastruktur serta melakukan relokasi belanja.
"Rasionalisasi tersebut akan dialihkan pada Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pekerjaan Umum, sehingga dapat mengurangi angka defisit," pungkas Yunita.(jul)