"Kalau tidak salah memang penambahan dapil bisa dilakukan kalau jumlah penduduk 3 juta ke atas. Sedangkan Banyumas belum," tuturnya.
Sebelumnya, Dia katakan, bahwa KPU Banyumas dalam proses pendapilan telah melalui berbagai tahap diskusi dengan beragam unsur masyarakat.
"Sedangkan kami di Bawaslu, pada prinsipnya dalam hal ini Bawaslu Banyumas tidak dalam posisi setuju maupun tidak setuju terkait dengan usulan dapil maupun jumlah kursi. Melainkan melihat dari prosesnya," tandasnya. (mhd)