Usulan Dapil dan Kursi DPRD dari KPU Banyumas, Ini Kata Bawaslu

Senin 28-11-2022,14:54 WIB
Reporter : Mahdi Sulistyadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Beberapa hari lalu, KPU Banyumas mengusulkan rencangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi ke KPU RI melalui Provinsi. 

Dalam usulannya itu, tak ada perubahan baik dari Dapil maupun juga jumlah kursi di DPRD Kabupaten Banyumas.

Menanggapi itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Banyumas, Asep Henry Habibulloh menjelaskan, bahwa dalam proses hingga KPU Banyumas menetapkan usulan Dapil maupun jumlah kursi DPRD, telah melalui berbagai masukan. 

BACA JUGA:RM Bambang Soeprapto Dipokoesoemo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Di Purwokerto Dikenang Jadi Jalan Kombas

"Usulan tersebut telah menyerap berbagai unsur. Selama ini, prosedur sudah dilakukan oleh KPU Banyumas," kata dia. 

Dia menambahkan, bahwa KPU Banyumas tidak langsung menyusun sendiri Dapil dan Jumlah kursi, namun juga mempertimbangkan masukan dari beragam unsur. 

BACA JUGA:Polres Purbalingga dan Wartawan Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Cianjur

"Beberapa kali KPU Banyumas memang mengundang berbagai kalangan, diskusi terarah," tuturnya. 

Dia tegaskan, pada prinsipnya dalam hal ini Bawaslu Banyumas tidak dalam posisi setuju maupun tidak setuju terkait dengan usulan dapil maupun jumlah kursi. 

"Bawaslu prinsipnya adalah proses penyusunan dapil. Misal, apakah itu menggambarkan 7 prinsip atau tidak," tandasnya. 

Tak Banyak Usulan Penambahan Dapil

Asep Henry Habibulloh mengakui menjadi salah satu pihak yang kerap terlibat dalam forum diskusi terkait Dapil yang diselenggarakan oleh KPU Banyumas. 

Menurutnya, dalam proses usulan dapil itu, KPU Banyumas telah mempertimbangkan masukan dari berbagai unsur. 

"Kalau komunikasi terakhir, memang tidak banyak yang mengusulkan untuk penambahan dapil," kata dia. 

Dia menambahkan, salah satu pertimbangan dapil, adalah mempertimbangkan jumlah pemilih. Sedangkan di Banyumas sendiri, memang naik namun tidak signifikan. 

Kategori :