BACA JUGA:Jalan Lingkar Pasar Pon Purwokerto Jadi Jalur Angkot, Boleh Naik Turunkan Penumpang
"Namun, juga harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Terutama kepada pedagang. Karena pedagang banyak yang masih belum paham dengan pembayaran non tunai," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Johan Arifin mengungkapkan, untuk menaikkan level PFC, serta mempermudah transaksi.
Pihaknya akan melengkapo PFC dengan fasili6 pembayaran non tunai. (tya)