PURWOKERTO- Pada September kemarin direncanakan pemasangan lampu hias di sepanjang jalan area Kota Lama Banyumas (KLB). Namun, rencana tersebut tertunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Sub Koordinator Purbakala dan Permusiuman Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Arif Rachman mengatakan, pihaknya sudah melakukan ijin atau koordinasi dengan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN). Sebab jalan yang akan dipasang lampu hias merupakan jalan nasional.
BACA JUGA:Minim Kompetisi, PSTI Banyumas Gelar Liga Pelajar Putaran III
"Dari selatan jembatan Pasar Banyumas sampai Alun-Alun Banyumas," katanya.
Dia menuturkan, kemungkinan bisa terpasang tahun depan. Selain menunggu perijinan dari Satker P2JN, untuk proses lelang tahun ini juga tidak cukup waktunya, dengan minimal waktu 60 hari.
Secara lisan sudah tersirat diperbolehkan dari Satker P2JN. Bahkan dari Satker P2JN memberi masukan kedalaman tiang untuk lampu hias, penempatan kabel di bawah tanah, dan sebagainya.
"Kami tetap menunggu surat ijin resmi dari Satker P2JN," tuturnya. (ely)