PURWOKERTO - Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait insentif guru ngaji sudah ditandatangani oleh KaKanKemenag Banyumas, H Aziz Muslim, SAg MPdI. Proses selanjutnya menunggu penandatangan NPHD oleh Sekda.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren KanKemenag Banyumas, H Naufal Iskandar SHI mengatakan NPHD terkait insentif guru ngaji yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas sudah ditandatangani oleh KaKanKemenag Banyumas.
Pertimbangannya karena kesibukan dari kepala kantor sehingga NPHD insentif guru ngaji ditandatangani pada Jumat (18/11).
"Tidak dalam satu momen penandatangan yang sama dengan Sekda tidak masalah," katanya pada Radarmas, Minggu (20/11).
Naufal menjelaskan tidak mengetahui persis kapan NPHD ditandatangi oleh Sekda.
Prinsipnya pihaknya ekstra hati-hati dalam melakukan verifikasi dan validasi calon penerima insentif karena saat bantuan insentif sudah tersalurkan melalui KanKemenag Banyumas, tanggung jawab lebih ada pada pihaknya.
"Setelah ditandangani oleh Sekda baru tahap registrasi," terangnya.
BACA JUGA:Buramkan dan Copot Pelat Nomor untuk Hindari ETLE di Purbalingga Bakal Ditindak Tegas
Disinggung terkait target, awal Desember harapannya bantuan insentif guru ngaji sudah selesai tersalurkan kepada yang memenuhi syarat baik dari personal individu maupun legalitas lembaganya. (yda)