Cek Bankeu Malah Temukan Pekerjaan Tak Sempurna, Ganjar: Balikin, Kontraktor Mesti Tanggung Jawab

Selasa 15-11-2022,15:57 WIB
Reporter : Aji
Editor : Ali Ibrahim

KEBUMEN, RADARBANYUMAS.CO.ID - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemukan ketidakberesan di hasil pengerjaan proyek jalan dari bantuan keuangan provinsi. Tepatnya di Desa Karanggayam, Ruas Jalan Lokidang, perbatasan Kebumen-Banjarnegara.

Ganjar menemukan itu saat meninjau bersama Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto didampingi Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng, AR Hanung Triyono, Selasa (14/11).

Jalan tersebut sebelumnya dalam kondisi rusak parah dan sering dipenuhi lumpur. Kini jalan sepanjang 2,2kilometer itu ditingkatkan dengan betonisasi, menghabiskan anggaran sebesar Rp 7 Miliar dari bantuan keuangan provinsi.

“Ini jalan tembus sampai Banjarnegara maka ini penting. Satu harapan kualitasnya bagus karena ngecor itu mahal,” kata Ganjar.

Secara fisik, Ganjar tak puas dengan hasilnya. Sebab di beberapa bagian tampak dikerjakan tidak maksimal dan rawan terjadi kerusakan. Bahkan, di titik tersebut terlihat retakan di struktur betonnya. Selain itu, ada pula bagian beton bekas gorong-gorong yang ditutup seadanya dan terkesan menggantung.

“Seringkali penyedia jasa itu kalau ngerjain seolah-olah sudah cingcai begitu, nyebahi itu, nyebelin. Terus kemudian seolah-olah tidak pernah dicek terus begitu saja,” tuturnya.

Selain itu, Ganjar juga tampak tak senang karena penyedia jasa tidak merapikan dengan baik finishing dari fisik jalan tersebut. Misalnya di bagian kanan kiri yang tidak dirapikan dan sampah proyek dibiarkan begitu saja.

“Saya khawatir bahaya. Nanti saya suruh cek semuanya. Jadi dicek betul, kalau nggak terima jangan, kalau nggak bisa diterima jangan diterima. Balikin kita kasih hukuman. Jadi semua duit rakyat ya jangan dimainin gitu untuk penyedia jasa,” katanya.

Temuan seperti ini, kata Ganjar, yang membuatnya akan terus melakukan pengecekan pada tiap bankeu provinsi yang diberikan. Ganjar mewanti-wanti, penyedia jada tak boleh lepas tangan meskipun pekerjaan fisik sudah selesai.

“Kalau dilihat dari sana kan lumayan lah ini, lumayan jelek, pating jerabut. Mustinya kan yang rapi lah. Kontraktornya kan pasti berijazah, punya pengalaman, kalau kayak gini nggak ya nanti terima risiko,” tandasnya.

Kategori :