Lima Sampai Dua Puluh Ton Residu Sampah Dari Banyumas Dikirim Ke TPST RDF Cilacap

Jumat 11-11-2022,13:48 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas memfasilitasi pengiriman residu sampah dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Banteran Kecamatan Wangon ke TPST Refused Derived Fuel (RDF) di Desa Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap.

Sub Koordinator Penyediaan Sarpras Persampahan DLH Banyumas, Syaikhun mengatakan sepengetahuannya MoU antara koperasi KSM di Banyumas dengan pihak perusahaan penerima residu sampah banyaknya lima sampai dua puluh ton sehari.

BACA JUGA:Ngeri, Rumah Tersambar Petir di Tumiyang Pekuncen, Satu Keluarga Alami Luka hingga Gangguan Pendengaran

"Banyumas bisa mengirimkan residu sampah maksimal sampai 20 ton per hari," katanya.

Syaikhun menjelaskan ada kewajiban dari pemerintah untuk membawa residu sampah dari Pusat Daur Ulang (PDU) sampah yang dikelola KSM ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

BACA JUGA:Satu Keluarga Korban Rumah Tersambar Petir di Tumiyang Pekuncen Diberi Terapi Trauma Healing

"Kita fasilitasi kendaraan sampah, sopir dan bahan bakar dari Wangon ke Tritih Lor," terang dia.

Ditegaskannya dalam MoU tersebut benar-benar dicek kendaraan dan petugas pengirim agar bisa lolos terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

BACA JUGA:Setiap Desa Wisata Diharapkan Ada Homestay

"Sangat diperhatikan K3nya. Yang didaftarkan ke sana memang kendaraan dinas dan operator dari Unit Pelaksana Teknis Persampahan (UPTP)," pungkas Syaikhun. (yda)

Kategori :