PURWOKERTO - Sudah di penghujung tahun, biasanya mulai muncul usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Namun, hingga kini formula usulan tersebut masih belum juga mengerucut.
Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan saat ini masih dalam pembahasan anggaran 2023.
BACA JUGA:Promosikan Banyumas, Sutera Attakas jadi Duta Pameran di Mukhtamar Muhammadiyah Solo
"Anggaran 2023 masih kita bahas. Biasanya pembahasan UMK setelah itu," kata dia.
Pihaknya berharap, akhir bulan November ini, pembahasan tersebut sudah selesai.
BACA JUGA:Diperpanjang Dua Kali, Pembangunan MPP Purbalingga Akhirnya Putus Kontrak, Ini Sebabnya
Hal senada disampaikan, Kabid Perhubungan Industrial Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas, Tasroh.
"Sampai hari ini, kami belum dapat informasi. Kami masih menunggu,” ujarnya.
BACA JUGA:Jembatan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Bantarsari Cilacap Rusak Parah
Dia katakan, kabar terakhir yang diterimanya, Pemprov Jateng masih dalam tahap persiapan dan hingga saat ini belum ada keputusan berapa kenaikan UMK di Kabupaten Banyumas maupun daerah lain. (mhd)