CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jembatan Penghubung dua desa yang terletak di Bulaksari Kecamatan Bantarsari rusak parah.
Jembatan dengan panjang 54 meter dan lebar 2 meter tersebut dibangun pada tahun 2011.
Kepala Desa Bulaksari Sutarto ketika dikonfirmasi Radarmas membenarkan kondisi tersebut.
BACA JUGA:Jembatan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Bantarsari Cilacap Rusak Parah
Saat ini pihaknya hanya bisa melakukan perbaikan seadanya karena terbentur anggaran.
"Usianya sudah 11 tahun, kondisi besi sudah berkarat, kita hanya bisa melakukan upaya penambalan seadanya pada lantai jembatan yang runtuh," jelasnya, Rabu 09 November 2022.
Menurutnya, kewenangan perbaikan jembatan tersebut berada di dinas PUPR serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cintaduy pihaknya sudah melakukan usulan perbaikan sejak lama.
BACA JUGA:Ambruk, Warga Tutup Parapet Sungai Angin Sumpiuh
"Kita sudah usulkan, mungkin anggarannya yang belum ada," lanjut Sutarto.
Jika akan menggunakan anggaran Dana Desa (DD), Sutarto menjelaskan bisa saja dialokasikan.
Akan tetapi tentunya Pemerintah Desa akan menggunakannya untuk melaksanakan pemerintahan desa.
BACA JUGA:Gempa Bumi Berkekuatan 2,8 SR, Guncang Cilacap Pagi Ini
"Kalau cukup sih kita mau saja, tapi setelah dialokasikan kesana kemari akhirnya kurang," pungkasnya.(jul)