PURWOKERTO - Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas Suwondo Geni, telah mengecek data calon penerima Bantuan Pendidikan Non Formal.
Dari 1.300 usulan yang masuk, pihaknya telah melakukan cek dan koreksi.
"Setelah cek dan koreksi yang memenuhi syarat 1.200 guru ngaji. Sedang di proses agar segera diajukan oleh kemenag kepada bupati," kata dia.
BACA JUGA:Wanita Berkebaya Merah Trending, Ini Info Lokasi Hotel, Ternyata di Lantai 17, Kamar Nomor 10
Suwondo menuturkan, ada 100 guru ngaji yang gugur dari usulan tersebut. Penyebabnya karena gugur di tahap administrasi.
"Data data dari kami sudah kami cek semua sudah kelar. Sekarang sampai hari ini masih menunggu, dari Kemenag segera membuat usulan agar segera dibantu," ucapnya.
Lanjut, tahun ini Pemerintah Kabupaten Banyumas menganggarkan Rp 1 miliar bantuan pendidikan non formal.
Dasar dialokasikan anggaran tersebut ia sampaikan, adalah adanya Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan Non Formal. Untuk peraturan bupatinya ia sebut, sudah selesai disusun. (aam)